Program Bantuan Dana Bosda MA Tahun Anggaran 2020

Berdasarkan Surat Keputusan Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Tengah Nomor 256 Tahun 2020 tentang Mekanisme Penyaluran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Madrasah Aliyah pada Kantor Kementerian Agama Propinsi Jawa Tengah, maka Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Pendidikan Madrasah Prov. Jawa Tengah dengan Kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 Boyolali membuat Perjanjian Kerjasama tentang Penyaluran Dana Bosda MA Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan Surat Keputusan Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Tengah Nomor 256 Tahun 2020 tentang Mekanisme Penyaluran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Madrasah Aliyah pada Kantor Kementerian Agama Propinsi Jawa Tengah, maka Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Pendidikan Madrasah Prov. Jawa Tengah dengan Kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 Boyolali membuat Perjanjian Kerjasama tentang Penyaluran Dana Bosda MA Tahun Anggaran 2020. Selanjutnya disampikan pada Tahun Anggaran 2020, dana yang disalurkan ke MAN 1 Boyolali sebesar Rp. 130.800.000,00 untuk sejumlah 872 siswa (atau 150.000,00/siswa/tahun). Adapun penggunaannya sebagaimana Keputusan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor 256 Tahun 2020. Dan selanjutnya Dana BOSDA MA akan disalurkan melalui Bank Jateng Syariah.Adapun rencana penggunaan Dana Bosda Tahun Anggaran 2020 MAN 1 Boyolali sebagai berikut :

1. Belanja Pegawai (Honor Operator Aplikasi Madrasah ) Rp.     3.525.000,

-2. Belanja Barang / Jasa Rp.   89.275.000,-

3. Belanja Modal Rp.   38.000.000,-

JUMLAH Rp. 130.800.000,-

 

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan.

Nama
Surel
Situs web